TEKINIK DAN ISLTILAH CYBER CRIME   Leave a comment

Teknik Cyber Crime

  • Unauthorized Acces : kejahatan dimana seseorang memasuki suatu sistem jaringan komputer tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemillik sistem.
  • Illegal Contents : kejahatan dengan memasukan data atau informasi ke internet tentang suatu hal yang tidak benar, dapat dianggap melanggar hukum.
  • Penyebaran virus secara sengaja : Penyebaran virus pada umumnya dilakukan dengan menggunakan emai.
  • Data Forgery : kejahatan jenis ini dilakukan dengan tujuan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang ada di internet.
  • Cyber Espionage, Sabotage and Extortion : kejahatan dengan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer pihak sasaran.
  • Sabotage and Extortion merupakan jenis kejahatan yang dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data,
  • Cyberstalking : kejahatan untuk mengganggu atau melecehkan seseorang dengan memanfaatkan komputer, misalnya menggunakan e-mail.
  • Carding : kejahatan dengan mencuri nomor kartu kredit milik ornag lain dan digunakan dalam transaksi perdagangan di internet.
  • Hacking dan Tracking : Hacking adalah suatu aktifitas dari hacker yaitu orang yang tertarik dan mendalami sistem operasi komputer  sehingga mengetahui kelemahan yang ada pada  suatu sistem tetapi tidak memanfaatkan  kelemahan tersebut untuk hal kejahatan.
  • Chacking adalah hacking untuk tujuan jahat.
  • Cybersuatting  : Cybersuatting adalah kejahatan dengan mendaftarkan domai perusaan orang lain dan kemudian menjualnya kepada perusahaan tersebut dengan harga yang lebih mahal.
  • Typosquantting adalah kejahatan dengan membuat domain yang mirip dengan nama domain orang lain.
  • Hijacking : kejahatan melakukan pembajakan hasil karya orang lain. contohnya Software Piracy (pembajakan perangkat lunak).
  • Cyber Terorism : kejahatan jika mengancam pemerintah atau warganegara, termasuk cracking ke situs pemerintah atau militer.

Posted November 13, 2011 by tugasbsigw

Leave a comment